Musyawarah Desa Khusus Bahas Penggunaan Lahan Aset Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih Klampok
- byAdministrator
- 25 Desember 2025
- 1 week ago
24 Desember 2025 - Bertempat di Balai Desa Klampok, Pemerintah Desa Klampok, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas persetujuan penggunaan lahan aset desa yang akan dimanfaatkan bagi pembangunan fisik, gedung, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih Klampok. Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan masyarakat.

Musdesus dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan aset desa. Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas rencana pemanfaatan lahan aset desa secara rinci, termasuk tujuan penggunaan, manfaat bagi masyarakat, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum musyawarah ini, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan pertimbangan sebelum diambil keputusan bersama. Pembahasan dilakukan secara terbuka guna memastikan pemanfaatan aset desa dapat mendukung penguatan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keberadaan Koperasi Desa Merah Putih Klampok.

Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Khusus ini, Pemerintah Desa Klampok berharap rencana penggunaan lahan aset desa dapat berjalan sesuai kesepakatan bersama dan memberikan dampak positif bagi perkembangan koperasi desa serta perekonomian masyarakat setempat.
Terbaru
Musyawarah Desa Khusus Bahas Penggunaan Lahan Aset Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih Klampok
- 25 Desember 2025
- 1 week ago
Musdesus Verifikasi, Validasi, dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2026
- 25 Desember 2025
- 1 week ago
Sosialisasi Perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas
- 26 November 2025
- 1 month ago
