Ada keperluan yang mau ditanyakan?

Hubungi kami

Sewa Lelang Tanah Kas Desa Klampok Tahun 2026

Pemerintah Desa Klampok, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, melaksanakan kegiatan Sewa Lelang Tanah Kas Desa (TKD) Tahun 2026 pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Klampok. Kegiatan ini berlangsung tertib, lancar, dan transparan dengan dihadiri berbagai unsur terkait.


Acara tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Godong, unsur TNI-Polri, serta masyarakat peserta lelang. Kegiatan ini merupakan agenda rutin desa sebagai bentuk pengelolaan aset desa secara legal, terbuka, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Pelaksanaan sewa lelang dilakukan secara terbuka di hadapan peserta, dengan mekanisme yang jelas dan disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir. Pemerintah desa memastikan seluruh proses berjalan objektif, adil, serta mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan bagi masyarakat.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Tanah Kas Desa Klampok dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan pendapatan desa, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat desa.


Pemerintah Desa Klampok berkomitmen untuk terus melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan partisipatif demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat.