DESA KLAMPOK

DESA KLAMPOK

December 7, 2025

Sosialisasi Perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Klampok, 25 November 2025 – Pemerintah Desa Klampok Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan Sosialisasi Perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2025 sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di Balai Desa Klampok. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan RT/RW Desa Klampok. Dua narasumber utama dihadirkan untuk berbagi ilmu dan pengalaman, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) Jatilor, yang desanya telah berhasil memenuhi indikator Desa Antikorupsi, serta Bhabinkamtibmas Desa Jatilor, yang mewakili pilar pengawasan.

Dr. H. Suparwan, M.M selaku narasumber memaparkan materi mengenai pemenuhan indikator Desa Anti Korupsi. Ia menjelaskan bahwa indikator tersebut terbagi dalam beberapa aspek penting, di antaranya:



  • Tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel




  • Mekanisme pencegahan gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan




  • Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pembangunan desa




  • Ketersediaan layanan pengaduan dan survei kepuasan masyarakat




  • Peningkatan pemahaman nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari





Menurutnya, pemenuhan indikator ini tidak hanya berfokus pada dokumen administrasi, namun juga pada perubahan perilaku dan budaya masyarakat, seperti membudayakan sikap jujur, mandiri, tanggung jawab, disiplin, serta peduli lingkungan dan sesama.

Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Jatilor menekankan bahwa pencegahan korupsi merupakan bagian dari upaya menjaga kondusifitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan melalui sistem pelaporan yang terpercaya dan bertanggung jawab serta mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam kegiatan pelayanan publik dan tidak memberikan imbalan apa pun kepada perangkat desa demi memperlancar urusan tertentu.

Sebagai komitmen nyata, seluruh Perangkat Desa, BPD, dan perwakilan Tokoh Masyarakat menyatakan kesiapan dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi melalui Penandatanganan Pakta Integritas. Hal ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan melayani. 

Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Desa Klampok untuk masuk dalam program perluasan Desa Antikorupsi Kabupaten Grobogan tahun 2025. Pemerintah desa bersama seluruh unsur masyarakat diharapkan semakin meningkatkan semangat integritas dan terus membangun budaya antikorupsi dalam setiap aktivitas sosial, pemerintahan, dan pembangunan desa.