Klampok

Klampok

September 26, 2025

Desa Klampok Gelar Musyawarah Desa Penetapan RKP 2026 dan DU RKP 2027

Klampok, Grobogan — Pemerintah Desa Klampok, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, menggelar musyawarah desa untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran (T.A.) 2026 dan penyusunan Daftar Usulan (DU) RKP Desa T.A. 2027. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025, di Balai Desa Klampok dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan dari berbagai dusun, serta tim dari kecamatan.

Musyawarah ini memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, penetapan RKP Desa 2026 yang berfungsi sebagai rencana kerja final untuk pembangunan dan kegiatan di tahun anggaran mendatang. Kedua, penyusunan Daftar Usulan RKP Desa 2027, yang merupakan kompilasi awal dari usulan dan aspirasi warga untuk dijadikan bahan perencanaan pembangunan di tahun berikutnya.


Kepala Desa Klampok menyampaikan bahwa musyawarah ini adalah langkah strategis untuk memastikan proses pembangunan berjalan secara terstruktur dan transparan. "Dengan adanya penetapan RKP 2026, kita memiliki panduan jelas untuk melaksanakan program kerja. Sementara itu, penyusunan DU RKP 2027 memastikan bahwa suara dan kebutuhan masyarakat terus menjadi prioritas dalam perencanaan jangka panjang," ujarnya.

Diskusi dalam musyawarah berjalan dinamis, dengan berbagai usulan yang dibahas secara mendalam untuk mencapai kesepakatan bersama. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi landasan bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran dan sumber daya secara efektif. Diharapkan, proses ini akan membawa kemajuan yang lebih terarah dan berkelanjutan bagi Desa Klampok di masa depan.