DESA KLAMPOK

DESA KLAMPOK

January 22, 2025

MUSDESUS Desa Klampok: Verifikasi, Validasi, dan Penetapan Penerima BLT Dana Desa 2025

Klampok, 27 Desember 2024 - Dalam upaya memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, Pemerintah Desa Klampok, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada 27 Desember 2024, Kegiatan yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025.

Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Klampok ini diawali dengan sambutan Kepala Desa Klampok Bapak Agus Suryono, S.Ag. dalam sambutannya menyampaikan kepada semua peserta musyawarah agar memaksimalkan musyawarah ini sehingga ketepatan penerima bantuan ini adalah tepat sasaran benar-benar keluarga miskin terpilih dan menjadi kesepakatan bersama. Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Pendamping Desa Saudara Nur Hasriyanto yang memaparkan mengenai kriteria penerima BLT yang telah ditetapkan. Beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan utama antara lain adalah kondisi ekonomi keluarga, kepemilikan aset, serta tanggungan keluarga. Setelah pemaparan, sesi tanya jawab dibuka untuk memberikan kesempatan kepada warga menyampaikan pertanyaan atau masukan terkait proses penentuan penerima BLT.


Selanjutnya Musyawarah Penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipimpin oleh Bapak Suprihadi selaku Ketua BPD Desa Klampok. Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan mendalam terhadap data calon penerima BLT yang telah didata sebelumnya. Satu per satu nama calon penerima dipanggil untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Warga yang hadir turut aktif memberikan masukan dan informasi tambahan terkait kondisi sosial ekonomi tetangga atau kerabat mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.

Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang, akhirnya disepakati sejumlah nama warga yang berhak menerima BLT Dana Desa tahun 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah dan pertimbangan dari seluruh peserta. Kepala Desa [nama kepala desa] menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi aktif dalam musyawarah ini.


"Kami berharap dengan adanya musyawarah ini, penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan tersebut." ujar Kepala Desa Bapak Agus Suryono, S.Ag.. Selanjutnya, pemerintah desa akan segera memproses penyaluran BLT sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dengan terlebih dahulu membuat Peraturan Kepala Desa tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Desa Kepada Keluarga Miskin Tahun 2025.